Kantor Dinas Perhubungan
Jl. KRT Proggodiningrat, Beran, Tridadi, Sleman, Sleman, DIY
Koordinat: -7.7183053, 110.3497317
Fungsi Bangunan: Perkantoran
Klasifikasi & Risiko
Tingkat Kompleksitas: Sederhana
Tingkat Permanensi: Permanen
Risiko Kebakaran: Risiko Rendah
Klas Bangunan: 5
Lokasi: Lokasi Padat
Ketinggian: BG Bertingkat Sedang
Kepemilikan: BG Negara
Risiko Gempa: Kategori Risiko II
Struktur & Tahun
Jumlah Masa Bangunan: 7 Massa Bangunan
Jumlah Lantai Per Masa: Gedung lama 1 lantai, Gedung baru 2 lantai
Tahun Pembangunan: 2023-2024 Pembangunan 2 Gedung Baru
Tahun Renovasi: 2023 Perbaikan sisi utara Gedung Utama Lama untuk akses Gedung Baru & 2025 Perbaikan Area Loket Pendaftaran sisi utara gedung lama
Status Bangunan & Dokumen
Status Eksisting:
Status Bangunan Baru:
PBG:
SLF:
SBKBG:
Gambar Persil: ada
Status Hak Tanah
Lainnya
Data Tanah
Nomor Bukti Kepemilikan:
Alamat Tanah: Jl. KRT Proggodiningrat, Beran
Luas Tanah:
Fungsi & Personel
Fungsi:
Manajemen Lalu Lintas dan Rekayasa Jalan:
- Penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan dan prasarana jalan di jalan Kabupaten/Kota.
- Pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan Kabupaten/Kota.
- Pemasangan dan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas, seperti rambu batas kecepatan.
- Penyusunan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kemacetan.
Pengelolaan Angkutan dan Terminal:
- Pengelolaan dan pemeliharaan terminal penumpang tipe C.
- Pelaksanaan uji emisi kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
Melaksanakan uji KIR (kendaraan bermotor) untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Keselamatan dan Keamanan Transportasi:
- Melaksanakan kampanye keselamatan dan penyuluhan lalu lintas.
- Melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) pada kendaraan, termasuk kendaraan wisata dan kendaraan sekolah.
Pengelolaan Infrastruktur dan Penerangan Jalan:
- Rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana serta perlengkapan jalan.
- Pelaksanaan pemeliharaan rutin lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Administrasi dan Evaluasi:
- Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
- Pelaksanaan administrasi kepegawaian dan keuangan.
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
Personel:
Personel Dinas Perhubungan terdiri dari
15 Pejabat Struktural dan 40 Pegawai