Kantor Inspektorat

Kantor Inspektorat

Roro Jonggrang No. 2 Beran, Tridadi, Sleman, Sleman, DIY

Koordinat: -7.7192515098621755, 110.35605974329643
Fungsi Bangunan: Perkantoran

Klasifikasi & Risiko

Tingkat Kompleksitas: Sederhana
Tingkat Permanensi: Permanen
Risiko Kebakaran: Risiko Rendah
Klas Bangunan: 5
Lokasi: Lokasi Padat
Ketinggian: BG Bertingkat Rendah
Kepemilikan: BG Negara
Risiko Gempa: Kategori Risiko II

Struktur & Tahun

Jumlah Masa Bangunan: 4 Massa Bangunan
Jumlah Lantai Per Masa: 1 Lantai
Tahun Pembangunan: 2012
Tahun Renovasi: 2024

Status Bangunan & Dokumen

Status Eksisting:
Status Bangunan Baru:
PBG:
SLF:
SBKBG:
Gambar Persil: ada

Status Hak Tanah

Lainnya

Data Tanah

Nomor Bukti Kepemilikan:
Alamat Tanah: Jl. Roro Jonggrang No. 2 Beran
Luas Tanah: 0

Fungsi & Personel

Fungsi:
  1. Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
  2. Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi, dan kegiatan pengawasan lainnya;
  3. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati dan/ atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;
  4. Penyusunan laporan hasil pengawasan;
  5. Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;
  6. Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi;
  7. Pengawasan pelaksanaan sebagian urusan keistimewaan;
  8. Pelaksanaan kesekretariatan Inspektorat; dan
  9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya dan atau sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan.

Personel:
  1. Kepala: 1 orang
  2. Sekretaris & Inspektur: 8 orang
  3. Keuangan & Perencanaan: 9 orang
  4. Arsiparis Terampil: 2 orang
  5. Kesejahteraan Rakyat: 13 orang
  6. Auditor (Bidang Pemerintah & Aparatur): 11 orang
  7. Auditor (Bidang Investigasi & Reformasi): 12 orang
  8. Auditor (Bidang Perekonomian & Pembangunan): 11 orang
← Kembali